Pencanangan Desa Cigentur, “Desa Sejahtera Bebas NAPZA”
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 2 Jan 2020
- visibility 280
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pencanangan Desa Cigentur, "Desa Sejahtera Bebas NAPZA"
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sumedang, hasanah.id (30/12-2019) Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan (BRSKPN) NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) Bambu Apus Jakarta, merupakan salah satu UPT (unit pelaksana teknis) Kementerian Sosial RI. Bekerjasama dengan Desa Cigentur Kecamatan Tanjung Kerta Kab. Sumedang siap memajukan “Program Pemberdayaan Masyarakat” dalam menanggulangi masalah penyalahgunaan NAPZA.
Upaya sinergitas tersebut dituangkan dalam pencanangan Desa Cigentur sebagai “Desa Sejahtera Bebas Napza” yang bertempat di Balai Desa Cigentur Kecamatan Tanjung Kerta Kabupaten Sumedang, Senin 30 Desember 2019.
Pencanangan ditandai dengan penyematan atribut Satgas Anti NAPZA oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Edi Suharto, di dampingi Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA, M. Nur Sholeh. Pada acara ini juga di lakukan penandatanganan ikrar bersama 18 orang Satgas Anti NAPZA Desa Cigentur.
Dikatakan, Dirjen Rehabilitasi Sosial, Edi Suharto, “Perlu di ingat, bahwa Indonesia sebagai negara dengan berbagai kekayaan dan potensi, dapat memunculkan adanya pihak yang tidak senang dengan hal tersebut. Sehingga, Indonesia mengalami serangan masalah sosial yang cukup kritis, yaitu NAPZA dan Pornografi. Oleh karena itu, Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahguna NAPZA menjadi sangat penting dilakukan”, ujarnya dalam kata sambutanya
Kepala BRSKPN Bambu Apus Jakarta, Dani Widarman, dalam laporannya menyatakan, bahwa Pencanangan Desa Sejahtera Bebas NAPZA ini, dimaksudkan untuk menciptakan komunitas masyarakat yang peduli dan berperan terhadap bahaya NAPZA melalui potensi lokal yang di miliki
Sementara itu, Camat Tanjung Kerta Beni Satriaji, menyatakan dirinya sangat bersemangat, berterimakasih, dan mengapresiasi terpilihnya Desa Cigentur sebagai pionir Desa Sejahtera Bebas NAPZA di Kecamatan Tanjung Kerta. Lebih jauh, kata Beni, ia menyatakan kesiapannya untuk membantu dan berikrar dalam upaya pencegahan dan penanggulangan NAPZA.
Tidak ketinggalan, Radio Antar-Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 13 Kab. Sumedang, siap membantu dalam sarana informasi serta siap menjadi mitra dalam pencegahan,penanggulangan NAPZA tersebut.
Di ungkapkan, Ketua DPPOW Kabupaten Sumedang, Abah Jeep, ia berharap, “RAPI dari pusat sampai ke RAPI yang ada di daerah dapat bersinergi untuk pro aktip membantu program pemerintah yang mulia ini demi anak bangsa kita sebagai anak yang cerdas berguna untuk bangsa Indonesia yang kita cintai”, ucapnya saat dimintai keterangannya oleh awak media di sela acara.
Acara tersebut, di hadiri oleh Sekdis Dinsos Kab. Sumedang mewakili Bupati Kab. Sumedang dan 154 undangan yang merupakan Perwakilan dari Dinas/Instansi serta lembaga terkait di Kabupaten Sumedang, aparat juga warga masyarakat Desa Cigentur, termasuk Satgas Anti NAPZA Desa Cigentur. (ahs)
- Penulis: khasanah
