Jakarta-Hasanah.id- Presiden Joko Widodo menegaskan, satuan tugas Covid-19 yang telah dibentuk pemerintah menjadi satu-satunya sumber rujukan informasi bagi masyarakat. Hal ini untuk mencegah kesimpangsiuran informasi.
“Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi, satgas Covid-19 menjadi satu-satunya rujukan informasi kepada masyarakat,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/3/2020).
Satgas yang dimaksud dibentuk lewat Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 yang diteken Jokowi pada Jumat (13/3/2020) lalu.
Pelaksana gugus tugas ini diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. Sementara wakil ketua pelaksana terdiri dari dua orang, yakni Asisten Operasi Panglima TNI dan Asisten Operasi Kapolri. Namun demikian, Jokowi menegaskan pemda tetap boleh menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Tetapi ia meminta pemda berkomunikasi terlebih dulu dengan satgas atau kementerian terkait. Khususnya yang terkait dengan kebijakan besar. Baca juga: Terkait Covid-19, Jokowi: Jika Rumah Sakit Tak Cukup, Kita Libatkan Swasta “Boleh. Tapi sekali lagi untuk hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan yang besar agar berkomunikasi dengan satgas covid atau menteri terkait,” kata dia.