Uncategorized

Berdebar Kabar Larangan Pengendara Keluar Karena Jalanan Jakarta Akan Disemprot Disinfektan, Polri Pastikan Hoax

Jakarta-Hasanah.id – Beredar informasi di media sosial kabar bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melarang pengendara kendaraan roda dua untuk melintas di area Jakarta. Kabar itu menyebutkan bahwa Kominfo akan melakukan penyemprotan disinfektan dengan dosis tingkat 1 melalui udara.

Penyemprotan disinfektan itu disebut dapat membahayakan gangguan pernapasan dan dapat menyebabkan alergi pada kulit.

“Informasi : Untuk seluruh warga DKI JAKARTA Pada tanggal 19 Maret 2020 Pukul 14.30 s/d 22.00 wib, dilarang untuk berpergian keluar rumah menggunakan kendaraan roda 2 (dua) dan berjalan kaki. Dikarenakan akan ada pencegahan CONVID-19 dengan penyemprotan Disinfektan dosis tingkat 1 melalui udara yang dapat alergi pada kulit dan gangguan pernafasan. Sebagai langkah ini kami pihak Pemerintah akan bekerja sama dengan kepolisian lalu lintas untung pengaturan kendaraan,” tulis kabar yang beredar di media sosial dan di Whatsapp Group (WAG).

Adapun dalam broadcast itu disebut sejumlah jalur yang akan di semprot disinfektan. Disitu juga disertakan alamat website Kominfo.

1 2 3Next page