Hasanah.id-Pelaku teror bom molotov di markas PDIP PAC Bogor telah menangkap pihak kepolisian. PDIP menyatakan tidak dendam dan meminta polisi menghukum para pelaku seadil-adilnya.
“Melempar bom molotov ke rumah, ke kantor, ke tempat publik itu membahayakan publik dan dapat dikenakan pidana sehingga kami tidak mau mengambil tindakan sendiri, main hakim sendiri. Kami melaporkannya ke aparat penegak hukum, dalam hal ini polisi,” ujar Sekretaris Fraksi PDIP MPR, TB Hasanuddin (seperti dikutip detikcom) Senin (24/8/2020).
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat TB Hasanudin berharap pelaku dapat dihukum setimpal, mengingatkan bahayanya melempar bom molotov.
![](https://hasanah.id/wp-content/uploads/2020/08/IMG_20200825_091647.jpg)
“Sekarang sudah tertangkap kita ikuti proses yang berlaku, biarkanlah aparat kepolisian melakukan tugasnya sebaik-baik mungkin, seadil-adil mungkin untuk mengambil tindakan hukum,” ucap Anggota Komisi I DPR ini.
TB meminta agar seluruh kader PDIP tetap tenang dan membiarkan proses hukum berjalan. Kepada kader-kader PDIP di Jawa Barat, agar tidak terpancing emosi atau main hakim sendiri.