Hasanah.id – Nasib guru honorer di tengah Pandemi Covid-19 sangat memprihatinkan. Untuk itu butuh dukungan yang serius dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk memperhatikan kesejahteraan mereka.
Pemerintah pusat mulai mencairkan bantuan Rp 600 ribu untuk pekerja non-PNS dan BUMN bergaji di bawah Rp 5 juta. Penyaluran bantuan tersebut mendapat sorotan dari anggota DPRD Jawa Barat.
“Sebelumnya, kami mengapresiasi program tersebut. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah pusat untuk masyarakat. Khususnya para pekerja, yang masih belum terjangkau oleh bantuan-bantuan yang telah disalurkan pemerintah,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya, Kamis (27/8/2020).
Seperti diketahui, pemerintah pusat menyalurkan bantuan tersebut kepada 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK). “Hanya saja, yang menjadi persoalan adalah mengapa pemerintah pusat menggunakan data yang bersumber dari BPJSTK, padahal, sangat banyak masyarakat pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJSTK,” kata Politikus PKS ini.