Hasanah.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua orang tersangka kasus suap pengurusan proyek pembangunan di Kabupaten Indramayu, mantan anggota DPRD Jawa Barat, Siti Aisyah Tuti Handayani (SAT) yang juga kakak ipar dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Ketua DPD Golkar Jawa Barat Ade Barkah Surahman (ABS).
“KPK hari ini menetapkan tersangka baru, ABS dan SAT dalam kasus bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jabar untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu. Penetapan tersangka baru ini hasil dari pengembangan penyelidikan dari tersangka ARM (Abdul Rozak Muslim),” tutur Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers daring secara live melalui akun Instagram @official.kpk, pada Kamis, 15 April 2021.
Dua tersangka baru ini kata Lili, di duga kuat turut menikmati aliran uang dari kasus korupsi bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017 sampai 2019.