HASANAH.ID, CIMAHI – Terhentinya pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi persoalan klasik yang kerap terjadi. Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi meluncurkan kebijakan pemilahan sampah.
Dibalik persoalan klasik tersebut, TPAS Sarimukti memiliki masalah tersendiri, yakni volume sampah yang kian meningkat.
Mengacu data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, pada tahun 2022 volume sampah yang ada di TPA Sarimukti mencapai 8.419.981 ton.
Sebagai upaya untuk mengurangi volume sampah tersebut, Pemkot Cimahi pun mengeluarkan kebijakan yakni pemilihan sampah.
“Kebijakan pemilahan sampah tersebut berlaku dari lingkungan rumah tangga agar produksi sampah yang akan diangkut ke TPAS Sarimukti bisa dikurangi,”ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan, Senin 16 Januari 2022.
Dikdik menjelaskan sebelum diangkut ke TPAS Sarimukti sampah sudah berkurang, karena sampah organiknya sudah dipilah dan dimanfaatkan agar bisa didaur ulang.