Hasanah.id – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil didesak membubarkan Tim Akselerasi Pembangunan (TAP). Desakan ini disampaikan Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Manggala Garuda Putih (MGP) Jawa Barat.
MGP menilai TAP ini diisi oleh para tim sukses saat Ridwan Kamil kampanye Pilgub Jabar 2018 serta menggunakan aset Pemprov. TAP yang dibentuk tahun 2019 tersebut dipandang menyalahi aturan.
“TAP ini harus dibubarkan lantaran tak sesuai Undang-Undang dan terdiri dari tim sukses Gubernur Jabar,” tegas Ketua Biro Investigasi Manggala Garuda Putih Jawa Barat dan Aktivis Anti korupsi. Bahkan TAP ini ada indikasi menjadi sarang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” Ketua Biro Investigasi Manggala Garuda Putih Jawa Barat dan Aktivis Anti korupsi, Agus Satria.
Diakui Agus, pihaknya memiliki informasi terkait adanya laporan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Provinsi Jawa Barat yang melibatkan tim TAP.
“Padahal, kami melihat sistem kepegawaian di Jawa Barat sudah bagus tapi kenyataannya masih ada dugaan persekongkolan oknum TAP,” sambungnya.