Hasanah.id, Bandung – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jawa Barat sosialisasikan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada ASN.
Sosialisasi IKD ini sebagai bentuk dukungan Sekretariat DPRD Jabar terhadap program pemerintah pusat melalui Kemendagri RI dalam implementasi Identitas Kependudukan Digital yang saat ini tengah masif disosialisasikan.
Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Jawa Barat Anggi Januari Christi, S.I.P.,M.Si mengatakan, kegiatan sosialisasi penerapan IKD di Sekretariat DPRD Jawa Barat dilakukan selama 2 hari. Mulai Selasa 2 sampai Rabu 3 Mei 2023.
“(Kegiatan sosialisasi IKD) sebagai dukungan dan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital,” kata Anggi Januari Christi, Bandung, Rabu (3/5/2023).