DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan di Desa Cirumput

HASANAH.ID – CIANJUR. Anggota DPRD Jabar, Weni Dwi Aprianti, S.Ab melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Kampung Cirumput, Desa Cirumput, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jumat 3 November 2023.
Acara yang digelar didalam camp pengungsian tak mengurangi kekhidmatan dari para peserta.
Dihadiri pemerintahan desa Cirumput dan para tokoh masyarakat, kegiatan tersebut berlangsung hangat dengan tanya jawab.
“Alhamdulillah kami bisa berkumpul bersilaturahmi bersama warga, dalam rangka menyosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat nomor 1 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan,” ujar Weni saat dikonfirmasi, Sabtu 4 November 2023.
Weni menyampaikan jika hadirnya Perda nomor 1 tahun 2015 ini mengatur banyak hal terutama yang menyangkut langsung kepada masyarakat.
“Terkait Perda Provinsi Jabar No 1 Tahun 2015 tentang Keolahragaan ini, mengatur hak dan kewajiban masyarakat serta kewajiban pemerintah daerah terkait olahraga. Contohnya sarana prasarana olahraga, pendanaan olahraga, dan benefit dalam kegiatan keolahragaan,” ujar Weni, Wakil rakyat yang berasal dari Dapil IV Jabar, Kabupaten Cianjur ini.