HASANAH.ID, CIMAHI — Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi melaporkan bahwa kawasan pemukiman kumuh di wilayahnya terus mengalami pengurangan secara signifikan. Saat ini, kawasan kumuh yang tersisa mencapai 141,42 hektar dan tersebar di 15 kelurahan.
Kepala DPKP Kota Cimahi, Endang, menyatakan bahwa pengurangan luas kawasan kumuh ini telah mencapai 10,03 hektar atau 6,62 persen dibandingkan tahun 2022.
“Total kawasan kumuh tahun 2023 adalah 141,42 ha, tersebar di 15 kelurahan atau 26 kawasan. Namun angka ini telah berkurang 10,03 Ha atau 6,62 persen dibandingkan tahun 2022,” ujar Endang pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Sebagian besar wilayah kumuh berada di kelurahan seperti Leuwigajah dengan 22,13 hektar, Melong dengan 17,70 hektar, dan Cibereum dengan 18,97 hektar.
Kondisi ini disebabkan oleh rendahnya kualitas infrastruktur dasar seperti drainase, akses jalan setapak, serta ketersediaan air bersih dan pengelolaan sampah.
Endang juga mengungkapkan bahwa Pemkot Cimahi secara bertahap memperbaiki kawasan kumuh dengan mengacu pada 7 indikator dalam UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.