Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani Masuk Tahap Penyidikan, Pengacara Vadel Badjideh Pertanyakan Keputusan

Hasanah.id – Polres Metro Jakarta Selatan resmi menaikkan status kasus yang melibatkan Lolly, anak dari selebritas Nikita Mirzani, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Langkah ini menuai kritik dari Razman Arif Nasution, pengacara Vadel Badjideh, yang menyebut keputusan tersebut kurang etis.
Razman menyampaikan kebingungannya atas perkembangan kasus ini, mengingat kliennya, Vadel Badjideh, baru sekali dipanggil polisi untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan pencabulan anak di bawah umur dan dugaan aborsi, yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Hingga saat ini, status Vadel adalah saksi terlapor dengan korban yang disebutkan bernama Laura Meizani, alias Lolly.
Razman mempertanyakan bukti-bukti yang disampaikan kepada penyidik, yang dinilainya belum memadai untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
“Saya ingin mengkritisi dua hal: pertama, klien kami baru diperiksa sekali dalam tahap klarifikasi, dan barang bukti yang disajikan hanyalah KTP dan KK,” ungkap Razman.
Menurutnya, bukti yang ada saat ini masih belum jelas dan terkesan kabur.