Hasanah.id – Anggota DPRD Jawa Barat, Christin Novalia Simanjuntak, SH., M.Kn., menegaskan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Kp. Poncol RT 6, Bekasi, Jumat 13 Desember 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Christin menyampaikan bahwa Perda ini bertujuan menciptakan kondisi masyarakat yang aman, nyaman, dan tertib.
“Ketertiban umum adalah fondasi bagi kehidupan bermasyarakat yang harmonis. Perda ini menjadi panduan untuk mengatur berbagai aspek kehidupan agar tercipta lingkungan yang lebih baik,” ujar Christin.
Legislator PDI Perjuangan ini juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting untuk mendukung keberhasilan penerapan Perda ini.
“Masyarakat tidak hanya sebagai objek, tetapi juga sebagai subjek yang berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum. Dengan memahami aturan-aturan yang ada, masyarakat dapat berkontribusi langsung dalam menciptakan suasana yang tertib dan kondusif,” tambahnya.