Hasanah.id – Polda Metro Jaya berencana memanggil anggota patroli dan pengawalan (patwal) yang viral di media sosial karena sikapnya yang dianggap arogan saat mengawal mobil berpelat RI 36. “Kami sedang menelusuri kasus ini dan akan memanggil personel terkait untuk klarifikasi,” ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan sanksi, Argo menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Pemeriksaan internal akan dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran prosedur atau SOP. Jika ditemukan pelanggaran, evaluasi akan dilakukan sesuai tingkat kesalahan,” jelas Argo.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga sedang mengidentifikasi siapa pengguna kendaraan berpelat RI 36 yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Kami tengah memastikan identitas pengguna mobil itu untuk keperluan klarifikasi,” tambahnya.
Kejadian ini terekam dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @pmi_official, memperlihatkan petugas patwal menggunakan lampu strobo untuk membuka jalan bagi iring-iringan kendaraan pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.