Hasanah.id – Keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang membentang dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang, Banten, masih menjadi misteri. Pemerintah pusat maupun daerah menegaskan bahwa tak ada izin yang pernah dikeluarkan untuk pembangunan struktur tersebut.
Pagar ini dibuat oleh sejumlah warga yang berjalan kaki ke pesisir dangkal pada malam hari atas arahan pihak yang identitasnya belum sepenuhnya terungkap. Struktur bambu setinggi sekitar 6 meter itu diperkuat dengan anyaman bambu, paranet, dan pemberat dari karung pasir.
Pembangunan pagar dilaporkan telah dimulai sejak Juli 2024, namun baru menarik perhatian publik pada awal Januari 2025 setelah viral di media sosial.
Setelah menjadi sorotan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menurunkan tim investigasi untuk menyelidiki asal-usul dan pemilik pagar laut tersebut.
Pung Nugroho Saksono, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, menyebutkan bahwa pihaknya telah mendapatkan petunjuk kuat setelah mewawancarai sejumlah nelayan.