BANDUNGHUKUM & KRIMINALJABAR

Dua Pria Ditangkap di Bandung, Diduga Edarkan Sabu di Kamar Kos

 

HASANAH.ID, BANDUNG – Polrestabes Bandung melalui Tim 2 Prabu Presisi melakukan penggerebekan sebuah kamar kos di Jalan Leuwisari, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, pada Kamis (9/1/2025) dini hari. Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pesta narkoba di lokasi tersebut.

Kasubag Humas Polrestabes Bandung, AKP Nurindah, mengonfirmasi bahwa dua pria berinisial DT (51) dan MF (34) ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Keduanya diduga sebagai pengedar sabu-sabu.

“Dari laporan masyarakat, Tim Prabu menemukan aktivitas mencurigakan di kamar kos tersebut, seperti banyaknya orang yang keluar masuk. Setelah penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait peredaran dan penggunaan sabu,” ujar AKP Nurindah.

Barang bukti yang diamankan petugas meliputi sabu dalam beberapa klip plastik, alat isap (bong), timbangan digital, serta sejumlah plastik klip kosong.

“Anggota menemukan satu plastik klip hitam berisi sabu, enam klip kecil warna merah, empat klip sedang warna hitam, serta perlengkapan lain untuk penggunaan dan distribusi sabu,” jelasnya.

1 2Next page
Back to top button