Dedi Mulyadi Temukan Bantaran Sungai Bekasi Jadi Milik Perorangan

HASANAH.ID, NASIONAL – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menemukan fakta mengejutkan saat meninjau bantaran Sungai Bekasi dalam rangka proyek normalisasi. Alih-alih bisa melanjutkan pelebaran sungai, ia mendapati bahwa tanah di sekitar aliran sungai telah bersertifikat sebagai hak milik perorangan dan bahkan telah berubah menjadi permukiman.
“Saya berada di Kali Bekasi, awalnya ingin melanjutkan ke Sungai Cikeas yang bertemu dengan Cileungsi dan Bekasi. Tapi alat berat tidak bisa melintas karena bibir Sungai Cikeas sudah bersertifikat dan berubah menjadi rumah,” ujar Dedi melalui akun media sosialnya pada Senin (10/3/2025).
Menurut perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang turut hadir di lokasi, tanah di daerah aliran sungai (DAS) awalnya merupakan aset negara yang tidak bisa dimiliki secara pribadi. Namun, dalam perkembangannya, lahan tersebut kini bersertifikat atas nama perorangan.
Dedi menegaskan bahwa jika ditemukan adanya kekeliruan dalam penerbitan sertifikat lahan di bantaran sungai, maka Badan Pertanahan Nasional (BPN) memiliki kewenangan untuk mencabut sertifikat tersebut. Ia juga menyoroti dampak dari alih fungsi lahan ini terhadap risiko banjir di wilayah Bekasi.







