Hasanah.id – Anggota DPRD Jabar, Hj. Ika Siti Rahmatika, SE menggelar sosialisasi Perda Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan Dan Pelindungan Perempuan di Kabupaten Kuningan.
“Kita harus memastikan bahwa perempuan memiliki akses yang sama dalam berbagai sektor, baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, maupun sosial. Selain itu, penting juga bagi kita untuk memperkuat perlindungan bagi perempuan agar terhindar dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi,” ujar Ika, 14 Maret 2025.
Menurut Ika, perda ini menjadi instrumen penting dalam memastikan perempuan mendapatkan hak-hak yang setara.
“Pemerintah harus hadir dalam memberikan perlindungan yang nyata bagi perempuan. Kita tidak bisa membiarkan kekerasan terhadap perempuan terus terjadi tanpa ada intervensi serius,” jelasnya.
Selain aspek perlindungan, Ika Siti juga menyoroti pentingnya pemberdayaan perempuan. Ia menegaskan bahwa pemberdayaan ekonomi perempuan merupakan salah satu cara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mengurangi ketimpangan gender di masyarakat.