Dugaan Korupsi Pembangunan Bendungan Cipanas Mulai Diselidiki

HASANAH.ID – SUMEDANG. Pembangunan Bendungan Cipanas yang berada di Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang masih menyimpan segudang masalah.
Proyek Strategis Nasional (PSN) kembali mencuat terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan tanah masyarakat.
Informasi yang diperoleh, proses penyelidikan tengah dilakukan oleh Polres Sumedang melalui Unit Harda dengan dukungan Kejaksaan Negeri Sumedang. Sejumlah pihak sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, mulai dari pejabat ATR/BPN Sumedang, Kepala Desa Karanglayung, Kepala Desa Ungkal beserta kaur pemerintahan desa, hingga mantan kepala desa yang pernah menjabat di wilayah tersebut yang terindikasi ikut terlibat.
Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemberkasan tanah genangan bendungan. Indikasi manipulasi dokumen dinilai merugikan masyarakat sekaligus keuangan negara.
Bahkan, berdasarkan informasi, sedikitnya 31 bidang tanah di Desa Ungkal pembayaran ganti ruginya akan dititipkan melalui mekanisme konsinyasi di Pengadilan Negeri Sumedang.







