POLITIK

MenPAN-RB Kirim Surat ke Menkeu, Bahas Usulan Kenaikan Gaji ASN 2026

Hasanah.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai rencana penyesuaian gaji aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2026. Inisiatif korespondensi ini dilakukan sebelum adanya pertemuan langsung antara kedua kementerian.

“Belum bertemu dengan Pak Menkeu, tetapi suratnya sudah kami sampaikan,” ujar Rini di Kantor Kementerian PAN-RB, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Rini menegaskan bahwa kementeriannya mendukung langkah peningkatan kesejahteraan ASN melalui kenaikan gaji. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus tetap mempertimbangkan ruang fiskal pemerintah agar tidak menimbulkan beban anggaran yang berlebihan.

“Siapa yang tidak senang kalau gaji ASN naik? Tapi tentu kita harus melihat kemampuan fiskalnya,” ucapnya.

Rencana pemerintah menaikkan gaji ASN pada 2026 bukan hal baru. Wacana tersebut pertama kali muncul pada 30 Juni 2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025. Dalam dokumen tersebut, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara termasuk dalam delapan program prioritas yang ditargetkan memberikan hasil cepat bagi masyarakat.

Salah satu fokus kebijakan itu adalah peningkatan gaji bagi guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, personel TNI/Polri, serta pejabat negara. Hal itu tercantum dalam lampiran Perpres 79/2025 yang dirilis pada Sabtu (20/9/2025).

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan bahwa pembahasan terkait rencana tersebut masih berlangsung di internal pemerintah. Karena masih pada tahap kajian, ia belum bisa memastikan apakah usulan kenaikan gaji akan disetujui atau tidak.

“Saya belum bisa jawab. Nanti akan saya bahas dulu dengan tim di kementerian,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/10/2025).