UMP 2026 Resmi Naik! DKI Jakarta Masih Tertinggi, Ini Daftar 10 Provinsi dengan Gaji Minimum Paling Besar
- account_circle anshori
- calendar_month Rabu, 4 Feb 2026 11:00 WIB
- visibility 328
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, HASANAH.ID – Penetapan upah minimum atau UMP 2026 akhirnya diumumkan beberapa waktu lalu. Pemerintah secara resmi menetapkan kenaikan UMP 2026 di seluruh Indonesia.
Terdapat beberapa provinsi dengan nominal UMP 2026 tertinggi. Kebijakan ini menjadi perhatian luas masyarakat, terutama para pekerja dan pelaku usaha yang terdampak langsung oleh penyesuaian upah.
Kenaikan UMP 2026 dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan. Regulasi tersebut menjadi landasan hukum utama dalam penyesuaian upah minimum di tingkat provinsi untuk tahun mendatang. Dengan terbitnya PP ini, pemerintah memastikan kebijakan pengupahan memiliki kepastian hukum sekaligus mempertimbangkan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa penandatanganan PP Pengupahan menjadi langkah penting dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Menurutnya, aturan ini disusun melalui kajian mendalam agar dapat menjawab tantangan ekonomi sekaligus menjaga daya beli pekerja.
“Alhamdulillah, Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang pengupahan telah ditandatangani oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto. Ini menjadi dasar penetapan upah minimum tahun 2026,” ujar Yassierli dalam pernyataannya.
- Penulis: anshori




