Breaking News
Trending Tags

Purbaya Tanggapi OTT KPK di Pajak dan Bea Cukai: Jadi Momentum Pembenahan

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawai di Kantor Pajak Banjarmasin dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta. Ia menilai peristiwa tersebut sebagai kesempatan penting untuk melakukan perbaikan menyeluruh di internal kementeriannya.

“Ini justru bisa menjadi pintu masuk untuk membenahi institusi pajak dan bea cukai secara bersamaan,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Purbaya memastikan Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan DJBC yang terseret proses hukum. Namun demikian, ia menegaskan akan tetap menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK apabila ditemukan pelanggaran.

“Kalau memang terbukti bersalah, tentu proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dari sisi internal, Purbaya menyebut pihaknya akan mengevaluasi sanksi kepegawaian bagi oknum yang terlibat. Beberapa opsi yang disiapkan antara lain rotasi jabatan hingga pemberhentian sementara maupun tetap dari status sebagai pegawai Kementerian Keuangan.

“Nanti akan kita lihat hasilnya. Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, bisa saja diberhentikan,” ujarnya.

Dua OTT Terpisah di Pajak dan Bea Cukai

KPK sebelumnya mengonfirmasi telah melakukan OTT di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tersebut.

“Benar, di Kalimantan Selatan, tepatnya KPP Banjarmasin,” kata Fitroh saat dikonfirmasi dari Jakarta.

Terkait dugaan perkara, apakah berkaitan dengan suap atau pemerasan, Fitroh menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman. “Masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya singkat.

Selain itu, KPK juga melakukan OTT terpisah di Jakarta yang melibatkan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Hari ini ada dua OTT. Pertama di Banjarmasin, kedua di Bea Cukai Jakarta,” jelas Fitroh.

Ia menegaskan bahwa kedua operasi tersebut tidak saling berkaitan dan merupakan kasus yang berbeda. “Itu dua perkara yang berdiri sendiri,” katanya.

Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less