Heryanto Tanaka: Bisnis Skincare Sudah Dapat Keuntungan, Tapi Belum Bisa Dicairkan

HASANAH.ID.JAKARTA – Sidang perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) semakin memasuki babak baru dengan munculnya kesaksian kontroversial dari tiga saksi, yakni Theodorus Yosep Parera, Heryanto Tanaka, dan Hardianko. Mereka dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (23/1/2024).
Baca Juga: Fakta Baru dalam Kasus Suap MA
Yosep Parera, dalam kesaksiannya, mengungkapkan pertemuan di rumah Pancasila pada Maret 2022 antara dirinya, Heryanto Tanaka, Dadan Tri Yudianto, Hardianko, dan dua individu lain yang tidak dikenalnya. Parera mengklaim adanya video call antara Dadan dan Sekretaris MA non-aktif, Hasbi Hasan.
Baca Juga: Kasus Suap MA Tanaka Akui Beri Uang Dadan Tri untuk Bisnis Kosmetik
Namun, Tanaka membantah keterlibatannya dalam video call tersebut. Ia menyatakan bahwa saat tayangan video call, dirinya tidak melihat Yosep Parera. Hardianko juga memberikan kesaksian berbeda dengan mengklaim bahwa ia tidak menyaksikan peristiwa tersebut karena sedang menunggu di luar atau di garasi.