Hasanah.id – Kasus suap di MA yang menyeret Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto memasuki babak baru.
Pada persidangan Senin, 27 Februari 2023, dihadirkan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno sebagai saksi.
Dalam sidang yang digelar secara hybrid di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung tersebut, Yosep Parera yang merupakan pengacara dari deposan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka mengaku bahwa pimpinan MA pernah bertemu dengan Gandi Sulistiyanto.
Baca Juga : Kasus Suap MA Tanaka Akui Beri Uang Dadan Tri untuk Bisnis Kosmetik
Adapun Gandi Sulistiyanto merupakan Duta Besar RI untuk Koera Selatan.
Yosep berujar bahwa informasi tersebut dia terima dari PNS Kepaniteraan MA yang juga terdakwa dalam berkas terpisah, Desy Yustria.
Desy Yustria mengatakan bahwa ada orang Sinar Mas yang menghadap pimpinan.
“Desy telepon saya, ada orang “SM” datang menghadap pimpinan MA, masalah Intidana,” ujar Yosep Parera.
“Saya kira Suara Merdeka, tapi Sinar Mas Group, tapi saya enggak tahu siapa orangnya, saya konfirmasi kepada pak Ivan dan pak Tanaka,” katanya.