Baca Juga : Sidang KPK Kasus Suap MA, Heryanto Tanaka Sebut Urusan Uang Rp11,2 M
Yosep Parera mengatakan bahwa adik Gandi membeli beberapa aset dengan harga di bawah yang ada di pasaran. Selain itu, dia juga mengharapkan Budiman Gandi Suparman, Ketua Pengurus KSP Intidana tidak dipenjara.
Tak hanya itu, adik Gandi juga ingin supaya KSP Intidana tidak dinyatakan pailit yang disertai harapan supaya penjualan aset Koperasi Simpan Pinjam Intidana terungkap.
Kendati demikian, pernyataan tersebut justru bertolak belakang dengan kehendak pihak Heryanto Tanaka.
Mereka menginginkan Budiman dieksekusi penajara dan KSP Intidana dipailitkan. Adapun alasannya karena koperasi yang bersangkutan belum mencairkan uang kliennya sebesar Rp 10 Miliar.
“Katanya yang bersangkutan itu duta besar Korea Selatan, itu adiknya nasabah KSP Intidana beli saham KSP Intidana,” ucapnya.
Dalam persidangan ini, Jaksa KPU turut menanyakan keterlibatan Dadan Tri Yudianto. Yosep Parera mengatakan bahwa dirinya pernah bertemu dengan Dadan Tri di Semarang, setelah dikenalkan oleh Heryanto.