Breaking News
Trending Tags

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Emosional: Terus Terang….

  • account_circle anshori
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026 08:48 WIB
  • visibility 153
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Makarim, menyampaikan pernyataan emosional usai menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Rabu, Nadiem menegaskan dirinya tidak pernah menyesali keputusan bergabung dengan pemerintahan, meski kini harus menghadapi tuntutan pidana berat.

Menurut Nadiem, kesempatan untuk mengabdi kepada negara dan memperbaiki masa depan pendidikan Indonesia merupakan hal yang jauh lebih penting dibanding risiko pribadi yang harus ia tanggung.

Ia mengatakan bahwa mencari uang dapat dilakukan sepanjang hidup, sedangkan kesempatan untuk membantu generasi penerus bangsa tidak datang dua kali.

“Jadi saya tidak mungkin akan menolak jabatan atau amanah itu pada saat ditawarkan. Mau saya gagal pun, risiko gagal, risiko masuk penjara, pasti saya ambil karena masa depan Indonesia itu lebih penting dari segala risiko ini,” kata Nadiem usai sidang.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan hukuman pidana penjara selama 18 tahun dalam perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less