Breaking News
Trending Tags

Ribka Haluk Minta Pemda Papua Percepat Penyaluran Otsus

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026 01:57 WIB
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan perlunya percepatan penyaluran Dana Otsus kepada pemerintah daerah di Tanah Papua untuk Tahap II Tahun Anggaran 2026.

Penyaluran Dana Otsus yang seharusnya mencapai 45 persen untuk tahap II wajib diselesaikan paling lambat pada bulan Juni, namun sejumlah daerah belum memenuhi tenggat tersebut.

Ribka mengingatkan bahwa keterlambatan penyaluran Dana Otsus tidak dapat lagi ditolerir dan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, kata dia saat Rapat Evaluasi Penyaluran Dana Otsus, Kamis (27/8/2026).

Rapat digelar secara daring dari Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, dan dihadiri oleh unsur pemerintahan daerah terkait pelaksanaan anggaran Otsus.

Menurut informasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan per 24 Agustus 2026, sebanyak 19 pemerintah daerah telah menerima penyaluran Tahap II.

Namun, tidak semua daerah menerima pencairan Tahap II secara lengkap termasuk alokasi Dana Tambahan Infrastruktur.

Ribka menegaskan bahwa mekanisme dan tahapan pengelolaan anggaran untuk Otsus telah diatur sehingga alasan regulasi atau kekurangan sumber daya manusia tidak seharusnya menghambat pencairan.

Ia meminta agar gubernur, sekretaris daerah, dan perangkat teknis memperkuat koordinasi serta pengawasan pada proses pencairan dan realokasi anggaran.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less