Hasanah.id, Bandung – Terkait pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, Aliansi Pemuda Kota Bandung akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi pada November mendatang. Hal ini disampaikan salah satu pemuda yang berasal dari Organisasi Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Bandung Faisal Aji Pradana.
Aliansi Pemuda Bandung ini diinisiasi dari beberapa organisasi pemuda di Bandung dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Bandung (GMNI) Bandung, Satuan pelajar, siswa dan mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila, Himpunan Pelajar dan Mahasiswa (Hipma) Merah Putih Hitam, Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Indonesia Bersatu Kota Bandung, dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Bandung.
Faisal Aji Pradana mengatakan kan draftnya baru dilimpahin ke Presiden kemungkinan draft aslinya baru ada bulan depan. Mungkin bulan depan baru kita gerasetelah ada draft yang asli mereka akan membentuk tim kajian untuk membedah UU Ciptaker itu.