Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin menanggapi rencana aksi kawal Amien Rais di Polda Metro Jaya, besok (10/10). Timses Jokowi berharap tak ada aksi yang bisa dikesankan sebagai bentuk tekanan terhadap penegak hukum.
“Dalam konteks kasus Ratna Sarumpaet, dalam hal rencana pemanggilan terhadap Pak Amien Rais hemat saya sebaiknya tidak perlu dikawal oleh massa. Kalau pengacara boleh, karena kita ketahui bersama bahwa hukum di Indonesia adalah hukum berprinsip independen,” ujar Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding kepada wartawan, Selasa (9/10/2018).
“Artinya kita perlu menjaga agar penegak hukum tetap bisa melaksanakan tugas-tugasnya tanpa tekan-tekanan terutama tekanan politik atau ancaman-ancaman dari pihak mana pun,” imbuh Karding.
Karding yakin polisi profesional dalam menangani perkara termasuk kasus hoax Ratna Sarumpaet. Tapi Karding meminta polisi transparan dalam penanganan kasus.
“Saya kira polisi tidak akan mengambil langkah-langkah merugikan karena memanggil Pak Amien Rais itu bukan tanpa risiko-risikonya. Salah kelola itu akan merugikan citra dan prinsip yang dianut oleh polisi,” sambungnya.