NASIONAL

Kenaikan PPN 12% Jadi Ujian Berat Presiden Prabowo

Hasanah.id – Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% per 1 Januari 2025 menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Kebijakan ini dianggap berpotensi memperberat beban masyarakat, terutama di tengah pemulihan ekonomi yang masih rapuh.

Kini, sorotan utama tertuju pada Presiden Prabowo Subianto. Sebagai pemimpin negara, ia menghadapi dilema besar untuk memutuskan apakah kenaikan tarif ini akan tetap dilanjutkan atau ditunda.

Salah satu opsi yang dapat ditempuh adalah mengajukan revisi kebijakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Alternatif lainnya, Presiden bisa menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menunda implementasi kebijakan tersebut.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menyarankan agar Presiden mempertimbangkan langkah penerbitan Perppu. Menurutnya, kebijakan ini sangat memungkinkan secara hukum dan lebih relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.

1 2Next page
Back to top button