NASIONAL

Kenaikan PPN 12% Jadi Ujian Berat Presiden Prabowo

“Langkah ini adalah bentuk keberpihakan kepada masyarakat. Daya beli masih lemah, dan jika kenaikan tarif PPN dipaksakan, dampaknya bisa memperlambat pemulihan ekonomi,” kata Esther, Kamis (26/12/2024).

Esther juga menegaskan pentingnya memastikan stabilitas daya beli masyarakat sebelum memberlakukan kenaikan pajak. Menurutnya, kebijakan fiskal yang terlalu agresif di masa pemulihan dapat merusak momentum pertumbuhan ekonomi.

“Presiden harus mengambil langkah bijak. Jika situasi belum memungkinkan, kenaikan tarif ini sebaiknya ditunda. Langkah tersebut tidak hanya logis, tetapi juga menunjukkan empati terhadap kondisi rakyat,” tambahnya.

Sebagai perbandingan, Esther mengingatkan pemerintah untuk mengambil pelajaran dari Malaysia. Negara tersebut pernah menaikkan tarif pajak serupa, namun kebijakan tersebut justru mengakibatkan penurunan ekspor dan pelemahan ekonomi. Pada akhirnya, Malaysia terpaksa menurunkan tarif pajaknya kembali.

“Kasus Malaysia adalah pengingat penting. Kebijakan fiskal yang tidak selaras dengan kondisi ekonomi bisa membawa konsekuensi negatif yang sulit dibalikkan. Indonesia tidak boleh mengulang kesalahan yang sama,” ujar Esther.

Previous page 1 2
Back to top button