Breaking News
Trending Tags

Anggota DPRD Jabar Hj Ijah Hartini Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pesantren di Pangandaran

  • account_circle kusnadi
  • calendar_month Senin, 3 Apr 2023 02:38 WIB
  • visibility 209
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ADIKARYA PARLEMEN

HASANAH.ID, PANGANDARAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ijah Hartini melaksanakan sosialisasi peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren, di Dusun Ciawi Desa Cintakarya Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, Selasa (3/4/2023).

Hj Ijah Hartini mengatakan inti dari Perda penyelenggaraan pesantren adalah bagaimana pesantren di Jawa Barat masuk dalam anggaran pembangunan Provinsi Jawa Barat, karena pesantren telah melahirkan anak-anak bangsa yang berakhlakul karimah.

Disamping itu juga, Perda ini dibuat untuk kemandirian pesantren, karena tidak selamanya pemerintah terus memberikan bantuan kepada pesantren.

“Jadi dengan adanya perda pesantren ini setidaknya bisa membantu pesantren untuk mengembangkan pesantrennya lebih baik lagi,”ujarnya.

Lanjut Ijah menyebutkan bahwa pesantren itu tidak harus tradisional (salafiyah) atau modern. Namun yang terpenting berbadan hukum yang artinya kekhususan pesantren itu dijamin oleh pemerintah.

“Maka, saya berpesan kepada pengurus pesantren agar memperkuat legal standingnya karena semua ini dijamin oleh Perda tersebut,” sebut Politisi PDI Perjuangan ini.
Dengan perda ini nanti data pesantren terintegrasi di Provinsi Jawa barat. Kebutuhan dan kondisi pesantren akan terdata serta pemerintah bertanggungjawab atas penyelenggaraan pesantren.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: kusnadi
expand_less