Anggota DPRD Jabar Hj Ijah Hartini Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pesantren di Pangandaran
- account_circle kusnadi
- calendar_month Senin, 3 Apr 2023 02:38 WIB
- visibility 210
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Ketika membutuhkan sarana dan prasaran ataupun anggaran, maka sistem dan mekanisme bantuannya harus ditempuh oleh pengelola pesantren tersebut,”paparnya.
Hj Ijah berharap, sosialisasi Perda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren ini, dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat. Khususnya soal eksistensi pesantren yang kehadirannya dimaknai bukan sekedar lembaga pendidikan, melainkan ada nilai sejarah tersendiri.
Sebagaimana diketahui pesantren pada zamannya, dan pada perjalanan sejarah di Indonesia turut dan punya kontribusi besar dalam kemerdekaan Indonesia. Maka seyogyanya ada nilai lebih untuk pesantren dari pemerintah, khususnya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia menambahkan, ada beberapa point penting yang disampaikan dalam sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang harus diketahui masyarakat diantaranya pertama, pengakuan pesantren.
Kedua, terkait hak dan kewajiban pesantren, termasuk soal apa yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pesantren. Kemudian keberadaan pesantren.
“Namun, dari beberapa point penting dalam peraturan daerah ini atau yang paling ditekankan adalah fasilitas untuk pesantren,”pungkasnya.
- Penulis: kusnadi




