Aksi Buruh, Wagub Jabar Terima Audiensi Buruh Soal UMSK dan Bansos

“Karena tidak ada pengkhususan judul kepada kelompok tertentu. Tidak ada judul khusus, kalau memang misbar, dapat haknya. Jadi bansos sudah termasuk untuk buruh, asal jangan sampai data dobel,” tutur Kang Uu.
“Yang sudah dapat Kartu PKH, Kartu Sembako, dan lainnya, tidak dapat bansos provinsi. Jadi bansos provinsi sebagai pelengkap. Jika memang belum terdaftar oleh RT/RW, sampaikan lewat (aplikasi) Pikobar,” tambahnya.
Terakhir, Kang Uu meminta serikat buruh di Jabar untuk terus menjaga komunikasi dengan Disnakertrans Jabar. Sementara Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar segera memanggil Apindo untuk beraudiensi.
“Kami juga akan lakukan audiensi dengan Apindo. Terima kasih atas kehadiran bapak-bapak (serikat buruh) hari ini. Apa yang diharapkan membuat kami lebih cepat mengerjakan apa yang memang sebetulnya sedang dilaksanakan,” ucap Kang Uu.
“Pemprov terbuka menerima aspirasi dan masukan karena yang merasakan (masalah buruh) memang buruh itu sendiri. Dengan komunikasi, ini menjadi masukan bagi kami, tutupnya.







