HASANAH.ID, NASIONAL — Aktivis perempuan dan pejuang lingkungan, Cristina Rumalatu, menghadapi tuntutan hukum setelah aksinya pada 1 Agustus 2024 di depan Kantor Pusat PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap kerusakan lingkungan akibat banjir yang melanda daerah tersebut dan mengakibatkan 13 korban jiwa pada Selasa, (10/9/2024).
Cristina, yang sering disapa Tina, melakukan aksi protes bersama kelompoknya. Mereka marah atas respons dari pihak perusahaan yang dianggap tidak serius menangani kerusakan lingkungan. Dalam aksinya, Tina menyampaikan protes keras, dan salah satu rekaman video yang menunjukkan ia melontarkan kritik terhadap Jenderal Usaidi beredar luas di media sosial.
“Pada saat itu, Jenderal Usaidi menyatakan bahwa persoalan IWIP sudah dikoordinasikan dengan bupati. Kami semakin marah mendengar pernyataan tersebut,” ujar Cristina. Potongan video tersebut kemudian diunggah oleh rekan sesama aktivis, Thomas, melalui TikTok. Namun, unggahan ini memicu reaksi dari Alfian Saramebesi, anggota tim pemenangan Jokowi-Ma’aruf Amin, yang tidak terima dengan pernyataan Cristina.