BISNIS

Alameda Research, Anak Perusahaan FTX yang Bangkrut, Gugat KuCoin: Permasalahan Dana Beku Rp 786,9 Miliar

Alameda berargumen bahwa penolakan KuCoin melanggar aturan Undang-Undang Kepailitan. Mereka meminta pengembalian dana tersebut dan kompensasi atas keterlambatan yang dialami.

Gugatan ini juga menekankan bahwa dana tersebut merupakan hak kreditor FTX dan perlu dikembalikan untuk memenuhi kewajiban kepada para pemilik piutang.

FTX sendiri pernah menjadi salah satu bursa kripto terbesar di dunia sebelum akhirnya terjerat kasus kebangkrutan pada November 2022. Pengungkapan praktik penipuan mengarah pada kebangkrutan, di mana Alameda Research, divisi perdagangan FTX, menjadi pusat sorotan berbagai tuntutan hukum. Triliunan rupiah dana pelanggan dilaporkan telah disalahgunakan, menambah kompleksitas kasus ini.

Previous page 1 2