Djoko juga mengungkapkan bahwa perilaku PT DSJM yang menutup toko-toko serta dibatasi akses listriknya membuat beberapa pedagang kesulitan. Para pedagang meminta untuk akses listrik dinyalakan kembali serta kios-kios yang digembok dibuka lagi dam perpanjangan dalam verifikasi ruang dagang.
“Jajaran direksi yang berada di PT DSJM telah melakukan tindakan sewenang-wenang hingga merugikan para pedagang, dengan menggembok kios-kios, memberikan surat peringatan 1 dan 2 serta melakukan pemadaman listrik pada Bulan Ramadhan,” ungkapnya.
Aksi ini dilakukan kira-kira 1000 peserta yang Ia harap proses hukumnya akan mendengarkan seluruh pihak sehingga dapat menyelesaikan konflik dengan adil dan transparan.