Anggaran Daerah Dipotong, Komisi II DPR Dorong Pemda Lebih Hemat dan Inovatif
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
- visibility 34
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id— Menyusul kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD), Komisi II DPR RI meminta pemerintah daerah untuk menyesuaikan diri dengan mengelola anggaran secara lebih hemat dan tepat sasaran.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan program serta penggunaan anggaran di tingkat daerah. Ia menyebut bahwa masih banyak potensi pendapatan yang bisa dioptimalkan oleh pemerintah daerah tanpa harus selalu bergantung pada dana pusat.
“Presiden Prabowo sering menekankan pentingnya perbaikan tata kelola. Banyak belanja yang bocor, dan itu harus dicegah. Kita harus cerdas dalam menyusun program yang memang benar-benar dibutuhkan rakyat,” ujar Arse di Gedung DPR RI, Kamis (9/10).
Arse juga mengkritisi sejumlah program Pemda yang dinilai tidak memberi manfaat signifikan, bahkan terkesan memboroskan anggaran. Ia mencontohkan proyek pembangunan pagar antar gedung kantor pemerintahan daerah yang menurutnya tidak memiliki urgensi.
“Kenapa antar kantor harus dipagar semua? Itu hanya menambah pengeluaran yang tidak perlu. Di sinilah perlunya rasionalisasi kebijakan,” ucap politisi Partai Golkar tersebut.
Lebih lanjut, Arse mendorong Pemda untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan alternatif. Menurutnya, banyak langkah strategis yang bisa diambil, mulai dari penguatan BUMD, hingga menjalin kemitraan dengan sektor swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Swasta (KPS) atau Public Private Partnership (PPP).
“Masih banyak peluang. Tinggal bagaimana kepala daerah membaca potensi wilayahnya. Jangan hanya mengeluh karena dana dari pusat berkurang,” katanya.
Pemangkasan TKD memang menjadi salah satu poin krusial dalam pembahasan APBN 2026. Awalnya, pemerintah hanya mengalokasikan Rp650 triliun, atau sekitar 29 persen lebih rendah dari anggaran TKD tahun ini yang mencapai Rp919 triliun.
Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang baru dilantik pada 8 September 2025, akhirnya menyesuaikan alokasi dengan menambah Rp43 triliun, sehingga total TKD tahun depan menjadi Rp693 triliun.
- Penulis: Bobby Suryo
