Ariel NOAH Kritisi Kekacauan Aturan Royalti Musik, Dorong Pemerintah Bertindak

HASANAH.ID – Perdebatan mengenai kewajiban pembayaran royalti performing rights kembali mencuat. Ariel NOAH, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Vibrasi Suara Indonesia (VISI), meminta pemerintah bertindak tegas agar aturan soal royalti musik tidak menimbulkan tafsir yang keliru.
Ia menyinggung keruwetan yang bermula setelah gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo, di mana kemudian muncul anggapan bahwa penyanyi merupakan pihak yang harus menanggung performing rights.
“Ini sebenarnya dimulai dari setelah sidang Agnes Monica,” kata Ariel saat rapat konsultasi DPR bersama Kemenkumham dan LMKN, Kamis (21/8).
Menurut Ariel, sejak sidang itu muncul deklarasi yang menyebut penyanyi sebagai pelaku pertunjukan sehingga dibebani kewajiban membayar performing rights.
“Karena setelah sidang Agnes, itu ada sebuah deklarasi mungkin saya bisa bilang yang menyatakan bahwa pelaku pertunjukan itu adalah penyanyi, sehingga beban untuk membayarkan performing rights itu ada di penyanyi,” lanjutnya.
Padahal, dalam aturan yang berlaku, kewajiban pembayaran royalti dari konser atau pertunjukan berbayar seharusnya dibebankan kepada penyelenggara acara sebagai pihak yang mengambil keuntungan secara komersial. Namun yang terjadi, kata Ariel, justru muncul kebingungan mengenai siapa sebenarnya yang harus menunaikan kewajiban tersebut.
“Apakah sesuai dengan yang sudah kami pahami sebelumnya? Bahwa izin itu berlaku langsung apabila sudah melaksanakan pembayaran kepada LMK, atau seperti yang dideklarasikan oleh pihak AKSI waktu itu, bahwa harus langsung izin ke penciptanya,” jelas Ariel.
Ia menambahkan, terdapat perbedaan pandangan mengenai mekanisme izin, baik melalui aplikasi yang dibawa AKSI maupun izin langsung ke pencipta lagu.
“Baik itu melalui aplikasi yang kemudian diusung oleh pihak aksi ataupun benar-benar langsung ke penciptanya,” katanya lagi.
Ariel menekankan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK), pemerintah, hingga DPR telah menyatakan bahwa yang berkewajiban membayar royalti adalah penyelenggara pertunjukan, bukan penyanyi.
“Kami tadinya ingin meminta ke asosiasi pencipta, AKSI, apabila sudah diputuskan bahwa bukan penyanyi yang harus membayarnya, kalau memungkinkan ada permintaan maaf, atau minimal ada pernyataan yang menegaskan bahwa bukan penyanyi yang bertanggung jawab terhadap pembayaran performing rights,” ujarnya.
Ia menegaskan permintaan klarifikasi itu penting, sebab hingga hari ini masih ada penyanyi yang menerima somasi untuk membayar performing rights.
“Menurut kami, itu penting, karena apa? Karena terhitung sampai hari ini, baru tadi pagi masih ada satu somasi lagi ke penyanyi untuk membayarkan performing rights,” tegas Ariel.