Atalia Praratya Ajukan Gugatan Cerai terhadap Ridwan Kamil Setelah 29 Tahun Pernikahan, Sidang Perdana Dijadwalkan Desember
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Senin, 15 Des 2025
- visibility 95
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Kabar mengejutkan datang dari pasangan publik figur Atalia Praratya dan Ridwan Kamil. Anggota DPR RI tersebut diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami setelah hampir 29 tahun membina rumah tangga. Selama ini, keduanya dikenal luas sebagai pasangan yang rukun dan harmonis di mata publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gugatan cerai Atalia Praratya telah resmi didaftarkan ke Pengadilan Agama Bandung. Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat, tepatnya pada Rabu (17/12/2025).
Pengadilan Agama Bandung membenarkan adanya perkara gugatan cerai yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Gugatan diajukan Atalia melalui kuasa hukumnya dan telah tercatat secara administratif di pengadilan.
Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, mengonfirmasi bahwa perkara tersebut memang telah terdaftar dan siap memasuki tahap persidangan awal. Kabar ini pun langsung menyita perhatian publik dan menjadi perbincangan di berbagai kalangan.
“Iya, informasinya benar,” ujar Dede Supriadi.
Meski demikian, pihak pengadilan belum dapat menyampaikan secara terbuka terkait materi gugatan yang diajukan. Pengadilan memilih bersikap hati-hati dan menjaga kerahasiaan detail perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dede juga menyampaikan bahwa ia tidak mengingat secara rinci nomor perkara gugatan tersebut. Namun, ia memastikan proses administrasi telah selesai dan sidang perdana sudah masuk agenda pengadilan.
“Nomor perkaranya saya lupa, tapi yang jelas gugatan sudah resmi didaftarkan dan sidangnya dijadwalkan digelar pekan ini,” pungkasnya.
- Penulis: Bobby Suryo
