Persoalan subsidi LPG 3 kg memang menjadi perhatian pemerintah, mengingat banyaknya indikasi penyaluran yang tidak tepat sasaran. Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto, mengungkapkan bahwa sekitar 93 persen konsumsi LPG 3 kg berasal dari seluruh masyarakat Indonesia, padahal yang berhak menerima subsidi hanya sekitar 20 persen.
“Ini menunjukkan bahwa subsidi LPG 3 kg masih banyak dinikmati oleh kelompok yang seharusnya tidak menerima. Penyusunan regulasi yang lebih ketat sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini,” kata Djoko dalam diskusi Forum Energizing Indonesia bertajuk Migas & Transisi Energi, Kamis (17/3) malam.