Hasanah.id – Pemerintah tengah menyusun aturan baru yang memungkinkan pengecer LPG 3 kg diubah statusnya menjadi pangkalan. Langkah ini diambil agar masyarakat dapat membeli langsung di pangkalan dengan harga yang sesuai ketentuan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menanggapi perbincangan mengenai pasokan gas LPG 3 kg di pasaran. Ia menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan, melainkan hanya penyesuaian dalam sistem distribusi.
“Sebenarnya, tidak ada kelangkaan LPG. Kebutuhan tahun 2024 dan 2025 tetap sama, dan pasokan sudah kami siapkan,” kata Bahlil saat berbicara dengan wartawan di Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2/2025).
Menurutnya, yang terjadi bukan kekurangan stok, melainkan proses peralihan dari pengecer ke pangkalan. Analisis pemerintah menunjukkan bahwa harga di tingkat pengecer masih lebih tinggi, sehingga memberatkan masyarakat.
“Makanya kami ingin masyarakat membeli langsung di pangkalan, bukan di pengecer. Tujuannya agar harga tetap sesuai aturan pemerintah dan tidak melambung,” jelasnya.