NASIONAL

Bakamla RI Selidiki Kasus Pengusiran Nelayan oleh Kapal Polisi Maritim Singapura

Hasanah.id – Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia sedang menyelidiki insiden yang melibatkan dugaan pengusiran nelayan Indonesia oleh kapal patroli Singapore Police Coast Guard (SPCG). Untuk memastikan fakta di lapangan, Bakamla mengunjungi nelayan asal Pulau Terong, Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam.

Letnan Dua (Letda) Bakamla Ryan Widiono, yang memimpin tim investigasi, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengumpulkan keterangan langsung dari nelayan yang terlibat serta memastikan keselamatan mereka pasca-kejadian.

“Langkah ini diambil karena banyaknya laporan yang masuk ke contact center Bakamla RI terkait tindakan berbahaya dari kapal SPCG,” jelas Ryan.

Dalam pertemuan tersebut, para nelayan didampingi Ketua Nelayan Pulau Terong, Jemisan. Menurut Jemisan, insiden terjadi ketika para nelayan sedang memancing di wilayah yang mereka yakini masih berada dalam perairan Indonesia, di sekitar koordinat N 01,11,880 E, 103,37,500.

Jemisan mengungkapkan bahwa kapal patroli Singapura menuduh nelayan telah melanggar batas perairan dan memaksa mereka untuk meninggalkan lokasi dengan manuver yang menciptakan gelombang besar. Akibatnya, salah seorang nelayan, Mahade, terlempar ke laut namun berhasil diselamatkan oleh rekan-rekannya.

1 2Next page
Back to top button