
Menurut Steve Ewon, Kawasan Bandung Utara (KBU) sebagai salah satu kawasan resapan air memiliki peran dan fungsi strategis bagi masyarakat yang ada di hilir, yaitu Kota Cimahi, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
“Kami yang berada di hulu (KBU) harus bertanggung jawab bagi masyarakat yang ada di hilir, seperti Kota Cimahi, Kota Bandung dan sebagian Kabupaten Bandung Barat untuk menjaga kualitas dan pengendalian terhadap potensi bencana banjir dan longsor yang kerap terjadi di kawasan hilir, salah satunya adalah melalui penanaman pohon,” imbuhnya.
Ia berharap, aksi nyata yang dilakukannya akan terus berkelanjutan dan membuka mata dan hati masyarakat lainnya yang memiliki kepentingan terhadap keberadaan Kawasan Bandung Utara.
“Prinsipnya, kami akan terus berupaya mencari solusi sekecil apapun membangun kesadaran terhadap keberadaan dan keberlanjutan Kawasan Bandung Utara untuk masa depan anak cucu kita,” pungkasnya. (Uwo-)***