Hasanah.id– Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,01 triliun untuk membantu kelompok tani hutan dan kelompok perhutanan sosial, serta petugas yang mengabdi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang terkena dampak COVID-19.
Melalui rapat virtual dengan DPR, Menteri LHK Siti Nurbaya juga menyampaikan pihaknya melakukan penghematan anggaran hingga Rp 1,58 triliun di APBN 2020, sehingga terjadi perubahan postur anggaran dari Rp 9,32 triliun menjadi Rp 7,74 triliun.
“Refocusing kegiatan dan realokasi anggaran ini sebagai tindak lanjut atas Inpres Nomor 4 Tahun 2020 dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 dan Perpres No. 54 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020,” ujar Siti dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2020).
Dalam rapat kerja virtual bersama Komisi IV DPR RI pada tanggal (15/4/2020) kemarin, Siti menjelaskan orientasi refocusing anggaran KLHK menitikberatkan pada beberapa hal prioritas. Di antaranya keselamatan atasi penyebaran pandemi, keberlanjutan usaha ekonomi kehutanan, konservasi, dan hutan sosial, kegiatan padat karya, stimulasi ekonomi, keberlanjutan pelayanan publik dan target group pembinaan KLHK seperti Masyarakat Peduli Api (MPA) serta Mitra Konservasi.