NASIONAL

Bantu Terdampak Corona KLHK Alokasikan Rp 1,01 Triliun, Ini Beberapa Prioritas KLHK

KLHK juga melakukan peningkatan kuantitas, kualitas dan aksesibilitas air, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan pencegahan pencemaran dan kerusakan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDALH), penguatan kelembagaan dan penegakan hukum, pemulihan pencemaran dan kerusakan, serta penanggulangan pencemaran dan kerusakan SDALH.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan telah mencatat semua masukan dan saran dari pimpinan dan semua anggota dewan Komisi IV, serta akan mengevaluasi rincian refocusing kegiatan dan realokasi anggaran per eselon I untuk disampaikan dan dibahas dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI tanggal 20 April 2020 mendatang,” jelas Siti.

Selain itu, Siti juga menyampaikan sudah ada langkah KLHK dan daerah, dan beberapa daerah sudah merespons SE Menteri LHK No. SE. 2/ MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19).

Dalam penanganan limbah infeksius dan pengelolaan sampah rumah tangga dari penanganan COVID-19, dilakukan langkah-langkah sebagai berikut. Pertama, limbah infeksius yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan disimpan dalam kemasan yang tertutup paling lama dua hari sejak dihasilkan. Kemudian mengangkut dan memusnahkan pengolahan limbah B3 serta dilekati simbol beracun.

Previous page 1 2 3 4Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock