NASIONAL

Bantu Terdampak Corona KLHK Alokasikan Rp 1,01 Triliun, Ini Beberapa Prioritas KLHK

Dalam penanganan limbah infeksius dan pengelolaan sampah rumah tangga dari penanganan COVID-19, dilakukan langkah-langkah sebagai berikut. Pertama, limbah infeksius yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan disimpan dalam kemasan yang tertutup paling lama dua hari sejak dihasilkan. Kemudian mengangkut dan memusnahkan pengolahan limbah B3 serta dilekati simbol beracun.

Kedua, limbah infeksius dari ODP yang berasal rumah tangga disampaikan ke masyarakat untuk dikemas sendiri dengan menggunakan wadah tertutup yang bertuliskan limbah infeksius. Petugas dan dinas yang bertanggung jawab di bidang lingkungan hidup nantinya akan mengambil untuk diangkut ke lokasi pengumpulan sebelum diserahkan ke pengolah Limbah B3.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR Sudin tetap meminta KLHK merinci kembali refocusing kegiatan dan realokasi anggaran, terutama pada postur anggaran untuk sarana dan prasarana pengelolaan limbah infeksius COVID-19.

“Kami minta perhatian anggaran untuk pengelolaan limbah infeksius dan Alat Pelindung Diri (APD) akibat COVID-19, serta pengendalian Karhutla di mana saat ini sudah memasuki musim kemarau pada beberapa wilayah,” tandasnya.

Previous page 1 2 3 4