HASANAH.ID, NASIONAL – Bareskrim Polri berhasil membongkar pabrik narkotika yang beroperasi di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan pabrik tersebut.
“Kami berhasil menangkap tiga orang tersangka, dengan peran yang berbeda. Tersangka pertama, inisial SN, berperan sebagai penghubung. Tersangka kedua, SP, berperan sebagai peracik bahan baku. Sedangkan tersangka ketiga, IV, bertugas dalam pengemasan,” ungkap Asep, salah seorang petugas yang terlibat dalam penggerebekan.
Selain itu, polisi juga menetapkan satu orang lainnya, yang diketahui berinisial X, sebagai DPO. X berperan dalam menggali jaringan narkoba yang lebih besar dan saat ini masih dalam pengejaran.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk 7.573 bungkus “happy water”, 259 liter liquid vape berbagai rasa, bahan baku narkotika, serta alat produksi seperti mesin penghancur dan perlengkapan kimia lainnya. Diperkirakan seluruh barang bukti yang disita bernilai Rp 670,8 miliar.