Bareskrim Polri Periksa Lieus Sungkharisma Terkait Dugaan Makar

JAKARTA – Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan kasus dugaan makar dan penyebaran berita palsu atau hoaks oleh Eman Soleman.
Atas laporan tersebut, Bareskrim Polri bakal memeriksa Lieus hari ini, Selasa (14/5/2019) Pukul 10.00 WIB. Lieus diperiksa sebagai saksi atas laporan dugaan menyebarkan kabar bohong hoaks dan makar.
“Informasi dari Bareskrim yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi di Bareskrim pada pukul 10.00 WIB,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan terhadap Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno itu berdasarkan laporan oleh Eman Soleman ke Bareskrim. Nomor Laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Selain Lieus, Eman juga melaporkan Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen Purn Kivlan Zein.
Laporan untuk Lieus Sungkharisma diterima oleh Bareskrim Polri bernomor STTL/296/V/2019/Bareskrim. Sedangkan Kivlan Zein bernomor STTL/297/IV/2019.