HASANAH.ID. KOTA BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) menerima dua aduan kepala daerah terkait pelanggaran pesta demokrasi saat tahapan Kampanye, Rabu 7 Februari 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam usai acara rapat koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Sport Jabar, Arcamanik, Kota Bandung.
Baca Juga: Terkait Daftar Pemilih Pilgub, Hasanah Buka Posko Aduan
Ia mengatakan pelanggaran tentang Pemilu di Majalengka dilakukan sebelum masa kampanye berlangsung. Dia juga memastikan masalah tersebut sudah selesai.
“Hanya dua, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Sebelumnya di Majalengka kan sebelum masa kampanye tapi sudah selesai,” kata dia dilokasi.
Baca Juga: Temuan Dugaan Dosen Daftar PPDB Pakai KK Aspal di SMAN 5 Bandung,
Bawaslu Jabar menerima 131 aduan pelanggaran Pemilu 2024. Zacky menyebut dari total aduan tersebut tidak semuanya dilakukan register.
Lalu yang masuk dalam kategori register, kata dia, akan ditangani namun belum tentu diteruskan.